Hak Peserta:
- Selama di Indonesia
- Akomodasi, konsumsi dan kebutuhan perlengkapan ATK selama masa pelatihan selama 90 hari.
- Mengikuti kurikulum pelatihan, antara lain:
- Budaya dan Bahasa Jepang.
- Olahraga / latihan fisik.
- Mental dan Ideologi untuk membangun karakter.
- Keterampilan lainnya
- Selama di Jepang
- Pendidikan keterampilan selama 1 (satu) bulan pertama.
- Akomodasi dan uang saku (honor)
- Asuransi kesehatan dan kecelakaan kerja.
- Penempatan program magang sesuai kontrak kerja selama 3 tahun
Kewajiban Peserta:
- Menyelesaikan program magang sesuai kontrak kerja yang telah disepakati dan ditandatangani.
- Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh perusahaan penerima peserta magang dan undang-undang yang berlaku selama masa penempatan di Jepang.
- Menerima sanksi hukum sesuai ketentuan Negara setempat (Jepang) bilamana tidak melaksanakan point 1 & 2 diatas.
- Melengkapi dokumen/berkas yang diperlukan untuk proses penempatan di Jepang.