Bersinergi memberi Solusi

Kelengkapan Dokumen


  • PASPOR (ASLI) - Masa Berlaku 4 tahun.
  • PAS FOTO Terbaru latar belakang : Putih (softcopy).
  • Scan Ijazah Asli (SD, SMP, SMA/SMK sederajat).
  • Scan KTP Asli.
  • Scan Kartu Keluarga Asli.
  • Scan Akte Kelahiran Asli.
  • Surat keterangan kerja (optional)
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Surat pernyataan ijin orang tua/wali bermaterai untuk mengikuti program magang di Jepang (versi LPK COOP Indonesia).
  • Pernyataan bermaterai bahwa bersedia dan sanggup mengikuti program pemagangan di perusahaan kecil dan menengah di Jepang selama 3 tahun atau lebih (versi LPK COOP Indonesia).

01

Pemagangan
Ke   Jepang

>>
02

Sekolah
Bahasa

03

Program
Usaha Mandiri